Guru Pembimbing Khusus

Guru Pembimbing Khusus


Guru kelas atau guru mata pelajaran dalam proses pembelajaran di sekolah inklusi adalah seorang pendidik dengan latar belakang pendidikan bidang studi tertentu, yang melakukan tugas mengajar sesuai bidang studinya.

Guru Pembimbing Khusus (GPK) adalah guru yang bertugas menjembatani kesulitan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). GPK  bertugas mendampingi anak berkebutuhan khusus dalam proses belajar mengajar di kelas reguler yang berkualifikasi Pendidikan Luar Biasa (PLB) atau yang pernah mendapatkan pelatihan tentang penyelenggaraan sekolah inklusi.

Tugas GPK atau shadow teacher  adalah;
  1. mengajar dengan hati
  2. memahami kemampuan siswa dan mengajar dengan cara yang menyenangkan dengan mereduksi instruksi ataupun mereduksi silabus
  3. menyusun instrumen asesmen pendidikan bersama-sama dengan guru kelas dan guru mata pelajaran,
  4. membangun sistem koordinasi antara guru, terapis, pihak managemen sekolah, dan orang tua peserta didik,
  5. melaksanakan pendampingan anak berkelainan pada kegiatan pembelajaran bersama-sama dengan guru kelas/guru mata pelajaran/guru bidang studi,
  6. memberikan bantuan layanan khusus bagi anak-anak berkelainan yang mengalami hambatan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas umum,
  7. membuat catatan khusus dan memberikan bimbingan secara berkesinambungan kepada ABK selama mengikuti kegiatan pembelajaran,  
  8. berbagi pengalaman pada guru kelas dan/atau guru mata pelajaran ataupun guru GPK sekolah lain.

Tanggung jawab terhadap anak berkebutuhan khusus dikelasnya tetap dipegang oleh guru kelas, bukan diserahkan sepenuhnya kepada GPK.  Guru kelas dan GPK harus saling bekerjasama dalam melayani anak berkebutuhan khusus, mulai dari mengidentifikasi anak, menilai anak, sampai kepada menyusun Program Pembelajaran Individual (PPI) bagi anak tersebut. Program Pembelajaran Individual (PPI) ini terkadang juga tidak semua anak berkebutuhan khusus membutuhkannya. Disinilah GPK berperan yaitu sebagai tempat berbagi pengalaman bagi guru kelas dan guru mata pelajaran, karena tidak semua guru di sekolah reguler paham siapa dan bagaimana menghadapi ABK serta apa pembelajaran yang dibutuhkan mereka sesuai dengan kekhususan anak tersebut.

TERAPIS adalah seseorang yang dipekerjakan sekolah atau di rujuk sekolah untuk membantu menghadapi ABK yang masih perlu bantuan untuk mengatasi hambatannya.   Proses terapi dilakukan dengan system pull out.  Jumlah terapi dalam satu minggu untuk setiap anak bervariasi tergantung hasil dari observasi dan assessment.

Di sebuah sekolah inklusi ada yang menyediakan terapai seperti dibawah ini:
ü  Okupasi terapi dan Sensory Integrasi
ü  Terapi Wicara
ü  Behavoiur Treatment
ü  Pembelajaran Individu (PPI)


#GPK
#GuruABK
#AnakBerkebutuhanKhusus
#SekolahInklusi
#SchoolofHuman
#AISEI-KomunitasPendidikIndonesia

Comments